Hai Semuanya..
Sering ya banget ya kita dengar kata investasi, jaminan hari tua dan lainnya. Tapi itu kan untuk keperluan Dunia yak. Bagaimana dengan Investasi untuk bekal ketika meninggal atau ketika kelak di Akhirat nanti?
Nabi Muhammad SAW bersabda “Apabila anak cucu Adam itu mati, maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu: shodaqoh jariyah, anak yang sholeh yang memohon ampun untuknya (ibu dan bapaknya) dan ilmu yang berguna setelahnya.” (Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra).
AXA Mandiri Syariah
AXA Mandiri Syariah merupakan salah satu perusahaan asuransi syariah yang dijalankan sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 21/DSN-MUI/X/2001. PT AXA Mandiri unit Syariah Financial Services (AXA Mandiri unit Syariah) merupakan perusahaan patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan National Mutual International Pty. Limited (AXA) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
AXA Mandiri Syariah mampu mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di jalur distribusi bancassurance dengan menguasai 16% persen pangsa pasar dan telemarketing dengan menguasai 24% pangsa pasar berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia pada akhir tahun 2018.
AXA Mandiri Syariah menjalankan model bisnis bancassurance yang memiliki jalur distribusi in-branch, telemarketing dan korporasi.
Pemasaran produk dilakukan melalui lebih dari 2.000 Financial Advisor di lebih dari 1.100 cabang Bank Mandiri dan 270 cabang Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia, serta didukung lebih dari 500 Sales Officer pada jalur telemarketing dan korporasi. AXA Mandiri Syariah juga telah memanfaatkan dunia digital untuk penjualan produk secara online, serta memberikan pelayanan purna jual untuk nasabah.

Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami menjelaskan bahwa Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, AXA Mandiri Syariah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Dewan Pengawas Syariah dengan tujuan agar produk-produk asuransi serta operasional berjalan sesuai dengan ajaran Islam (syari’i).
AXA Mandiri Syariah memiliki prinsip dasar utama yaitu tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Semua peserta asuransi yang menjadi nasabah AXA Mandiri Syariah adalah keluarga sehingga semua peserta asuransi saling menjamin dan menanggung resiko.
Beliau juga menjelaskan bahwa dengan bergabung dengan Asuransi AXA Mandiri Syariah ini maka ada beberapa manfaat yang bisa kita dapatkan sekaligus, di antaranya:
- Tolong menolong dengan sesama muslim lainnya (peserta)
- Menyediakan warisan untuk keluarga
- Menyediakan dana masa depan sesuai dengan perencanaan keuangan
- Menumbuhkan rasa kasih sayang kepada sesama muslim / peserta dan pihak-pihak yang terlibat
- Amal jariyah
Nah, kita jadi tahu kan kalau AXA Mandiri Syariah ternyata udah lama menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga filantropi. Salah satunya adalah Dompet Dhuafa. Tahun sebelumnya, AXA Mandiri Syariah juga telah bekerja sama dengan Baznas untuk menyalurkan dana underwriting. Buat yang belum tau, dana surplus underwriting adalah selisih antara pendapatan dan pengeluaran dana tabarru’ untuk tahun berjalan sebagaimana yang ditetapkan dalam polis.

Kalau dana tabarru itu sendiri adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi peserta. Mekanisne penggunaannya sesuai dengan akad tabarru yang disepakati. Jadi, sampai sini udah paham, ya, apa itu dana tabarru dan dana surplus underwriting.
Tahun ini, ada beberapa alasan mengapa AXA Mandiri Syariah memilih Dompet Dhuafa untuk penyaluran dana surplus underwriting. Di antaranya adalah profesionalisme Dompet Dhuafa sebagai lembaga filantropi yang sudah teruji dan dikenal masyarakat luas. Selain itu, Dompet Dhuafa juga memiliki beragam program yang mampu memberdayakan wanita. Ini mengapa, AXA Mandiri Syariah memercayakan dana surplus underwritingnya ke Dompet Dhuafa.
Menariknya nih, sebagian dana surplus underwriting yang diserahkan digunakan untuk pengadaaan ruang pelatihan keterampilan kecantikan beserta fasilitasnya di Khadijah Learning Center (KLC), Tangerang Selatan. Sewaktu berkunjung ke sini, saya melihat banyak potensi masyarakat yang bisa dikembangkan melalui kegiatan yang diinisiasi KLC. Kegiatan KLC nggak cuma khursus kecantikan dan sejenisnya, tapi juga ada kelas memasak dan mengasuh lansia.

Di sesi berikutnya, saya dan teman-teman blogger yang berkunjung juga menikmati tausyiah inspiratif dari founder Founder of Umar Usman Bussiness School, Ippho Santosa. Mas Ippho ini masih muda tapi pengalamannya membangun sekolah bisnis sangat inspiratif. Beliau juga dikenal sebagai motivator atau inspirator dalam berbagai acara yang berkaitan dengan bisnis, khususnya umat Muslim.

Di sini Mas Ippho mengenalkan konsep 3W yang sebaiknya disiapkan oleh manusia sebelum meninggal. Iya, kita semua juga tau bahwa ajal tidak ada yang bisa menebak kapan akan datang. Karenanya kita diwajibkan meninggalkan 3W untuk ahli waris. 3W itu adalah Warisan, Wasiat, dan Wakaf. Ketiganya bakal memberikan manfaat setelah kita tiada.
Di sini Mas Ippho mengenalkan konsep 3W yang sebaiknya disiapkan oleh manusia sebelum meninggal. Iya, kita semua juga tau bahwa ajal tidak ada yang bisa menebak kapan akan datang. Karenanya kita diwajibkan meninggalkan 3W untuk ahli waris. 3W itu adalah Warisan, Wasiat, dan Wakaf. Ketiganya bakal memberikan manfaat setelah kita tiada.
W yang pertama warisan. Bentuknya nggak cuma harta, lho. Warisan ada yang berupa utang. Itulah mengapa kita dianjurkan untuk menuliskan utang dan memberitahu keluarga dekat. Fungsinya supaya mereka juga tau kalau suatu saat meninggal, keluarga dekat berkewajiban untuk melunasi utang-utang yang dimiliki. Bahkan, dalam hadis juga disebutkan “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih). So, hati-hati ya, dengan masalah utang piutang ini.
W yang kedua adalah wasiat. Jika kita berencana memberikan sebagian harta yang kita miliki untuk seseorang atau lembaga maupun wasiat-wasiat lain, sebaiknya ditulis dan diberitahukan juga kepada keluarga terdekat. Kalau perlu kita juga bisa menyewa jasa notaris, sehingga harta peninggalan yang kita miliki tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
W yang terakhir adalah Wakaf. Dengan mewakafkan sebagian harta yang kita miliki, berarti memiliki investasi jangka panjang yang insyaallah manfaatnya bisa dirasakan setelah tiada. Seperti yang disebutkan sebelumnya, nilai wakaf itu tidak harus dalam jumlah besar atau dalam bentuk lahan luas seperti yang kita pahami selama ini. Kini, dengan berbagai terobosan kajian fikih yang disepakati MUI, kita bisa lho, berwakaf dengan uang. Jumlahnya pun bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing.